Terlalu...!! Perempuan Gangguan Jiwa Asal Grobogan Ini Hamil Kedua Kalinya, Pelaku di Duga Para Anggota Keluarganya Sendiri yang Setubuhi Korban

Terlalu...!! Perempuan Gangguan Jiwa Asal Grobogan Ini Hamil Kedua Kalinya, Pelaku di Duga Para Anggota Keluarganya Sendiri yang Setubuhi Korban
Foto: Perempuan dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Penawangan Grobogan kini hamil ke dua kalinya. Diduga ia kembali dihamil lantaran disetubuhi oleh oknum keluarganya sendiri. Foto: ist/net.
SOLO RAYA
Selasa, 31 Jan 2023  21:25

GROBOGAN – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan kini tengah menjalani kehamilan ke duanya. Diduga ia kembali dihamil lantaran disetubuhi oleh oknum keluarganya sendiri.

Informasi yang dihimpun, perempuan itu kini tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) yang berisi tujuh orang. Yakni, kedua orang tua beserta lima anaknya. Diketahui juga, hal ini merupakan kehamilan keduanya korban. Pada 2019, perempuan berusia 29 tahun itu, juga diduga hamil yang disebabkan ayah dan adiknya sendiri. Jadi, kehamilan kali ini merupakan kali kedua dari hubungan sedarah.

Rumah yang berjarak dengan jalan raya sekitar 300-400 meter itu tampak tak memiliki tetangga. Akibatnya, interaksi sosial dengan tetangga sekitar pun jarang didapat.

Diketahui, kedua orang tuanya bekerja sebagai buruh tani yang mengerjakan lahan milik Perhutani. Ironi, di tengah konflik sosial tersebut, diduga ODGJ itu malah dihamili sang bapak, kakak hingga adeknya sendiri.

”Kehamilan pertama diduga dari sang bapak, kakak dan adeknya. Anaknya diadopsi oleh warga di Kecamatan Tawangharjo. Sedangkan yang kedua ini, diduga dilakukan oleh adeknya yang masih di bawah umur (usia 14 tahun, Red),” ungkap salah seorang warga di desa setempat yang enggan disebut namanya.

Kapolsek Penawangan AKP Darmono mengaku, pihaknya tak menerima laporan atas kasus tersebut. Padahal kasus ini, bisa tertangani secara hukum apabila dilaporkan, meski salah satu tersangka berusia di bawah umur. ”Memang tidak dilaporkan. Itu delik aduan,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat hingga OPD terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Juga beberapa unsur lain.

Pendampingan intens dilakukan kepada perempuan yang tengah hamil enam bulan itu. Selain menggandeng psikolog, Dinsos juga mengajak Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Margo Laras Pati.

Adanya kasus tersebut dibenarkan Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan DP3AKB Agus Setijorini. Sebelumnya, DP3AKB sempat ke lokasi untuk melakukan pendampingan, namun karena yang bersangkutan merupakan ODGJ sehingga pihaknya pun menyerahkan kembali ke Dinas Sosial.

”Saat ke sana, kondisi korban nampak bagus. Ia sedang hamil 26 minggu. Ia juga seperti orang normal, karena rutin meminum obat,” jelasnya.

Beberapa bantuan juga diturunkan untuk membantu kelangsungan hidup keluarga korban sekaligus terduga pelaku. Lantaran mereka tinggal di satu rumah tidak layak huni (RTLH). Berisi tujuh orang, masing-masing bapak, ibu, dan lima anak.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Yuli Herawati menambahkan, kini pihak Dinsos terus melakukan pendampingan kepada korban. Selain menggandeng psikolog, pada Kamis (26/1) juga menggandeng pihak Margo Laras Pati.

”Sempat melakukan negoisasi dengan keluarga. Namun, hingga kini masih enggan dibawa. Sehingga masih tinggal di rumah tersebut,” imbuhnya.

Kemudian, Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso juga menambahkan, kondisi korban dalam keadaan baik. ”Ini belum tahu siapa yang menghamili secara pasti,” tegasnya.

Hingga kini, Dinsos berupaya melakukan pendekatan emosional. Serta menggandeng berbagai OPD seperti dinkes, panti sosial hingga DP3AKB.

”Terkait kehamilannya, kami menggandeng bidan desa untuk memantau vitamin dan lainnya. Kondisi kehamilan saat ini sudah enam bulan,” tandasnya. 

Terpisah, Camat Penawangan Yunus Suryawan saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan terkait kejadian tersebut.  

”Jauh hari, kami sudah rembukan dengan berbagai instansi terkait untuk mengatasi masalah itu, karena butuh solusi yang tepat. Rencananya keluarga itu diupayakan sterilisasi dari lingkungan yang kurang sehat. Kemudian kami carikan bantuan program perbaikan RTLH (rumah tak layak huni), agar rumahnya layak ditempati,” terangnya. (rak/mar) 

Editor: Awi

TAG:
#perempuan
#odgj
#hamil
#grobogan
Berita Terkait
Usai di Gerebeg Mesum Sama Tetangga Mei Lalu, Oknum Kades di Grobogan Akhirnya di Vonis 6 Bulan Percobaan
Usai di Gerebeg Mesum Sama Tetangga Mei Lalu, Oknum Kades di Grobogan Akhirnya di Vonis 6 Bulan Percobaan
Usai di Gerebeg Mesum Sama Tetangga Mei Lalu, Oknum Kades di Grobogan Akhirnya di Vonis 6 Bulan Percobaan
Usai di Gerebeg Mesum Sama Tetangga Mei Lalu, Oknum Kades di Grobogan Akhirnya di Vonis 6 Bulan Percobaan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang Tue menjalankan tugas dan fungsinya
"Gercep" Polsek Cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Indeks Berita