Kubangan Galian C di Sukoharjo Memakan Tumbal, Tenggelamkan Bocah Umur 8 Tahun Saat Bermain di Lokasi. Pengelola Tambang di Demo

Kubangan Galian C di Sukoharjo Memakan Tumbal, Tenggelamkan Bocah Umur 8 Tahun Saat Bermain di Lokasi. Pengelola Tambang di Demo
Foto: Ratusan warga kelompok pencak silat saat aksi. (Dok/des)
SOLO RAYA
Rabu, 28 Des 2022  20:15

SUKOHARJO — Ratusan warga dari sebuah kelompok pencak silat menggelar aksi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Rabu (28/12/2022). Aksi digelar di Kantor Desa Genengsari dan lokasi tambang menuntut pihak tambang pasca kejadian bocah yang tewas di kubangan galian C.

“Jadi dulur-dulur ini hadir atas nama persaudaraan,” ucap Koordinator Aksi, Agung Wijayanto.

Korban yakni bernama Azka Tristan Setya Wardana. Bocah berusia delapan tahun tersebut merupakan warga Krandon RT 1/RW 8 Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Anak tunggal dari pasangan Wardoyo-Lina Vidayanti tersebut meninggal usai tenggelam di kubangan tambang galian C yang berada di sekitar lokasi rumah korban pada hari Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, korban dan teman-temannya semula bermain di sekitar lokasi tambang. Korban kemudian tercebur ke dalam kubangan dengan kedalaman sekitar dua meter.

“Teman-teman korban mencari pertolongan, namun selang 15 menit korban sudah tidak terlihat,” katanya.

Atas insiden tersebut, mereka menuntut tanggung jawab kepada pihak tambang dan Pemerintah Desa Genengsari. Sebab dari kelalaian itu berdampak pada hilangnya nyawa seseorang.

“Harapan dulur-dulur untuk ada pertanggungjawaban untuk penambang, karena rencana pemerataan tanah malah menjadi kubangan dan kelalaian penambang tidak ada SOP wilayah pekerjaan, bagaimana anak-anak bisa masuk wilayah proyek,” tegasnya.

Dia mengaku hingga saat ini mereka belum mengetahui siapa pemilik dari tambang tersebut.

“Pemilik tambang belum tahu, kita baru berkomunikasi dengan Polsek. Rencana nanti ada pertemuan, tapi ini nanti pengennya kekeh pada tanggung jawab mereka seperti apa,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika tidak ada pertanggungjawaban dari pihak tambang, maka mereka akan mengambil langkah hukum. Bahkan pihaknya siap akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.

“Upaya hukum kemungkinan nanti ketika tidak ada tanggung jawab, kita tetap mengajukan langkah hukum karena ini sebuah kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa. Kita akan mengawal sampai selesai,” tandasnya.*(Tim) 

Editor: Awi

TAG:
#dituntut
#galian c
#sukoharjo
#
Berita Terkait
Heboh Soal Maraknya Tambang Ilegal Berlokasi di Klaten, Kapolres: Bakal Menindak Seluruhnya Karena Menjadi Atensi Kapolri dan Kapolda
Heboh Soal Maraknya Tambang Ilegal Berlokasi di Klaten, Kapolres: Bakal Menindak Seluruhnya Karena Menjadi Atensi Kapolri dan Kapolda
Heboh Soal Maraknya Tambang Ilegal Berlokasi di Klaten, Kapolres: Bakal Menindak Seluruhnya Karena Menjadi Atensi Kapolri dan Kapolda
Heboh Soal Maraknya Tambang Ilegal Berlokasi di Klaten, Kapolres: Bakal Menindak Seluruhnya Karena Menjadi Atensi Kapolri dan Kapolda
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga
Indeks Berita