Kasus Pemalsuan Data dan Penggelapan Deposit di Salah Satu BMT Sragen Terus di Kembangkan, BPAN LAI Gerak Penelusuran Kumpulkan Data Dalam Pengembangan. Pihak Manager Siap Kooperaktif !

Ketua BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Lembaga Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Sragen, Awi bersama Divisi Penelitian Tri Babe mengkonfirmasi dan mengklarifikasi pihak manager KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera Mohamad Faizun beralamat di Jalan Raya Solo-Sragen KM 12 Masaran Sragen terkait kasus dugaan penipuan dana deposit juga pemalsuan data. Foto: dok/istimewa
SRAGEN – Penelusuran kasus dugaan penggelapan dana deposit dan pemalsuan data disalah satu koperasi besar wilayah Kabupaten Sragen terus dikuak dan dikembangkan BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Lembaga Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Sragen untuk penguat kasus hukum berikutnya.
Selain melakukan beberapa konfirmasi pihak BPAN LAI juga terus menggali ke berbagai sumber yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Selain kepihak pelaku beserta keluarganya, juga pengembangan terhadap beberapa titik korban yang lain.
Diberitakan sebelumnya, pelaku diketahui merupakan mantan pegawai kantor KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera sendiri yang beralamat di Jalan Raya Solo-Sragen KM 12 Masaran Sragen. Wanita muda inisial ATS itu warga asal Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo kini resmi dilaporkan ke Polres Sragen oleh BPAN LAI.
"Ternyata modus pelaku dulunya mencari nasabah untuk menabung deposit dan menjanjikan bunga yang lumayan. Diberkas data kami ada buktinya, diduga pelaku juga memanipulasi bukti-bukti penerimaan tabungan seolah masuk ke koperasi, tetapi sebenarnya masuk kantong pribadi," ungkap Awi Ketua BPAN LAI Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu.
Dari beberapa penggalian data, alhasil meledaknya kasus bermula atas kekecewaan korban dimana setelah bertahun-tahun menabung namun kesulitan untuk mengambil uang di tabungannya sendiri.
"Benar kami dari awal penggalian kasus tim kami sudah saling koordinasi bersama Polres Sragen untuk membedah kasus, ternyata hal itu bermula para nasabah yang khawatir dan kecewa karena tidak bisa mencairkan uang simpanannya yang ditabung dan didepositokan semenjak tahun 2018 yang lalu. Saat ini berkas lengkap dalam penguat bukti hukum, kita percayakan pihak penyidik nantinya,"terangnya.
Lanjut Awi, dari keterangan pihak Manager BMT pula bahwa ada beberapa nasabah mengaku telah menitipkan uangnya secara deposit dan dulu menjadi gejolak. Pihak BMT juga menyampaikan bahwa pelaku telah dua kali dilaporkan oleh oknum warga, yaitu di dua Polsek di Kabupaten Sragen tapi hingga saat ini seperti bias dan tidak ada tindak lanjut lagi.
“Dari keterangan pihak Manager BMT, ternyata ada beberapa korban lainnya yang dulunya pernah melaporkan di dua polsek di kabupaten Sragen. Tapi hingga saat ini laporan seperti belum ada final dan tuntas. Tak perlu saya rincikan laporan dimana, nanti akan kami beberkan setelah pihak kepolisian gelar perkara," tandasnya.
BPAN LAI Sragen sendiri berharap nantinya Polres Sragen mengungkap perkara tersebut dan nantinya dapat mengusut sampai tuntas baik dari pelaku sampai jaringannya termasuk motif memanipulasi datanya yang diduga ada pemalsuan.
“Kami harap diusut sampai tuntas, baik dalam transaksi penerima dana, pembuat data palsu yang men scan guna membuat terang peristiwa pidana ini. Disisi lain yang bersangkutan ini diduga jelas memalsukan kartu dan data dengan cara mencetak sendiri serta tanda tangan manager pun dipalsukan. Karena barang bukti sudah kami pegang, pihak BMT sudah mengamini dan siap kooperaktif mendukung kami," imbuhnya.
Sementara itu, pihak manager KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera Mohamad Faizin SE, juga selaku koordinator lapangan dari beberapa kantor cabang di Sragen saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya menduga uang tersebut dulunya dibawa kabur oleh oknum karyawannya sendiri. Lalu hal itu bermula sejak tahun 2018, dimana terduga pelaku mulai menarik uang tersebut kepada nasabahnya dengan menjanjikan keamanan serta bunga.
"Pihak kami justru berterima kasih terhadap BPAN LAI Sragen, hal ini demi citra instansi kami yang disalah gunakan oknum. Kami menyatakan siap kooperaktif apabila dipanggil pihak hukum nantinya," ungkapnya.
Kemudian dari rangkaian kasus itu, dana yang telah ditarik dari tabungan atau deposito milik nasabah (korban) berdasarkan pengakuannya senilai Rp70 juta sampai 90juta rupiah.
Pihak BMT sendiri juga terkejut karena tidak merasa menerima deposit nasabah tersebut, setelah di cek lebih terkejut lagi karena kartu dan slip setoran berbeda dengan yang dikeluarkan kantor serta bukan tanda tangan pihaknya atau dipalsukan.
“Berdasarkan hasil pengecekan kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh kantor kami dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien, serta juga tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut dipalsu.” ujarnya. (Tim)











