Tindakkan Cepat Polsek Cileungsi dan Sat Resmob Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Seorang Ibu Kandung Oleh Anaknya Sendiri.
Senin, 02 Des 2024 13:12
- 1 (satu) tabung gas LPG ukuran 3 Kg yg digunakan memukul korban
Sampai berita ini diturunkan di mana proses hukum masih di dalami melalui Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor, di mana saat ini Pelaku di kenakan pasal 351 ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
( Yogi ).
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 10 Mei 2026 18:02
Minggu, 10 Mei 2026 08:10
Sabtu, 09 Mei 2026 22:21
Sabtu, 09 Mei 2026 22:14