Temukan Sejumlah Kejanggalan, Sosialisasi Kenaikan PBB di Kabupaten Sragen Disebut Tidak Transparan

Pelayanan pembayaran pajak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen. (Dok)
Selasa, 17 Jan 2023  20:24

”Yang punya power ini selalu di-ACC, ini kemungkinan sejak Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 diberlakukan. Dan praktik di Sragen menggila di 2019. Tentunya dilakukan bagi yang punya jabatan,” ujarnya.

Ketiga, di item PBB ada tambahan Rp 1.500 biaya jaringan. Item tambahan biaya ini tidak ada pada pembayaran PBB tahun sebelumnya. ”Kalau Rp 5.000, masyarakat cukup paham biaya kantor pos. Lha biaya jaringan ini masyarakat banyak yang tidak tahu,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen Dwiyanto saat dihubungi mengaku tengah rapat dengan bupati. Tapi dia menyampaikan terkait soal PBB, pihaknya menegaskan tidak ada masalah. (ras/her)

Editor: Awi

Berita Terkait
Selengkapnya