Supervisi dan Evaluasi Layanan Pendidikan untuk Anak Usia 7-12 Tahun Tidak Sekolah di Palembang Tahun 2024

Supervisi & Evaluasi Pendidikan
Kamis, 05 Des 2024  13:43

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Palembang, Dr. Alhadi Yan Putra, SE., S.Sos., M.Si., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi menurunkan angka siswa tidak bersekolah pada tahun 2023-2024.

"Salah satu indikator kemajuan dunia pendidikan adalah penurunan angka siswa putus sekolah, selain dari mencerdaskan siswa yang sudah bersekolah. Pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia sesuai amanat UUD 1945, dan pemerintah wajib memberikan akses pendidikan kepada semua warga negara," tutup Alhadi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya mengatasi masalah putus sekolah di Kota Palembang, sekaligus mendorong pemerataan pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di wilayah ini.(Manda)

Berita Terkait
Selengkapnya