Selewengkan Dana Desa Anggaran Tahun 2018-2019, Eks Kepala Desa di Blora Ditetapkan Jadi Tersangka. Kini Malah Buron
Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko. (Dok)
Senin, 24 Apr 2023 22:46
Dalam perkembangan kasusnya, sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi itu.
"Camat Todanan dari beberapa periode, selanjutnya perangkat desa, dan Kepala Desa yang baru, juga sudah kami mintai keterangan," beber Jatmiko.
Dalam hal ini tim penyidik sesuai perundang-undangan yang berlaku, untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan secara patut sebanyak 3 kali.
"Namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan penyidik, sehingga tim penyidik menetapkan jadi DPO," tandas Jatmiko.*(tri/her)
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 05 Jun 2026 12:26
Jumat, 05 Jun 2026 07:28
Jumat, 05 Jun 2026 07:19
Kamis, 04 Jun 2026 20:30
Kamis, 04 Jun 2026 16:58