Sejumlah Kegiatan DD dan ADD Desa Keluang 2023 Diduga Fiktif

Foto: Ilustrasi
Kamis, 13 Mar 2025  15:14

Banyuasin_AliansiNews.id.

Sejumlah proyek fisik dan kegiatan di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, 
yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat tahun 2023 terindikasi fiktif

Dugaan adanya sejumlah proyek fisik dan kegiatan fiktif itu, terungkap dari laporan warga Desa
Keluang kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD BPAN LAI) Sumsel. Salah seorang warga melaporkan adanya dugaan kegiatan dan proyek fiktif, sehingga negara dirugikan mencapai Rp.150 juta lebih.

Secara terperinci, warga  mengulas dugaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara, Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll    Rp 100.000.000 yang hingga saat ini tidak terealisasi. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa    Rp 50.000.000. Pada Peringatan HUT Kemerdekaan pihak Pemerintah desa hanya mengadakan acara Panjat Pinang, tanpa kegiatan keagamaan lainnya, Ucapnya, pada awak media. Kamis (13/3/2025)

Kemudian, pihaknya juga menyayangkan penyaluran BLT yang di nilainya sangat tidak tepat sasaran, hanya orang dekat kepala desa saja yang menerima manfaat program tersebut. Terkait penggunaan dana sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) tahun 2023, juga tidak sesuai aturan karena tidak melalui APBDes Perubahan." ungkapnya 

Advertisement

Lebih lanjut ia mengatakan, ke dua  program ini diduga tak dilaksanakan tapi dilaporkan dikerjakan, terangnya

Karena takut ikut serta mempertanggungjawabkan dugaan pelaksanaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara tersebut, dirinya bersama warga lainnya melaporkan pelaksanaan pembangunan fisik yang terindikasi fiktip tersebut ke DPD BPAN LAI Sumsel, untuk di tindak lanjuti segera," tungkasnya

Syamsudin Djoesman, seorang aktivis pemerhati kebijakan publik, mengecam keras dugaan praktik fiktif dan penyimpangan yang terjadi di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir," Ujar Ketua DPD BPAN_LAI Sumsel pada awak media ini. Kamis (13/3/2025)

Syamsudin Djoesman menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan dana desa (DD) 2023, ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Ia berharap, laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi." tegasnya

Berita Terkait