Sampaikan Orasi Warga Burai Menangis Terisak.Isak, HIMPKA: Tolak Pelantikan PAW DPRD OI Lantaran Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah

Unjuk rasa warga desa di DPRD Ogan Ilir
Kamis, 10 Agu 2023  09:42

Koordinator Lapangan Hendriyanto Zikwan mengatakan, sebagai koordinator lapangan pada aksi hari ini, berharap agar DPRD Ogan Ilir agar tidak memilih oknum calon PAW yang akan dilantik pada DPRD Ogan Ilir.

“Ada oknum mafia tanah yang dicalonkan menjadi PAW di DPRD Ogan Ilir, kami minta DPRD Ogan Ilir memilah lagi jangan menerima kalau bisa, kalau memang terkait hukum kami berharap DPRD Ogan Ilir bersih dari ulah oknum mafia tanah yang terjerat oleh hukum,” tegas Zikwan. 

Diwaktu yang lain, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS saat dihubungi dan ditanya awak media melalui telepon WhatsApp terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari yang menerima pendemo. Apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan dipelajari dulu dan sesegera mungkin akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita belum menerima laporan dari yang menerima aksi tadi. Tentunya itu akan kita pelajari dulu dan juga akan memanggil pihak terkait,” ujarnya.

Saat ditanya terkait PAW calon Anggota DPRD Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS menuturkan bahwa calon tersebut adalah orang nomor urut kedua dari perolehan suara terbanyak, berinisial AD dari Partai Berkarya, tandasnya.

Secara terpisah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Selatan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Syamsudin Djoesman, mengatakan, menanggapi aksi demo hari ini perkara mafia tanah, LAI BPAN yakin kinerja aparat penegak hukum akan melakukan tugas dengan benar sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

“Sebagaimana intruksi dari presiden RI melalui Kementerian Agraria memerintahkan untuk memberantas mafia tanah, kami tetap yakin dan mendukung kinerja aparat penegak hukum khususnya Polres OI dan Kejaksaan Negeri OI,  untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus mafia tanah, sementara tanah yang diserobot diduga oleh mafia tanah ini merupakan tanah milik bapak Syarifudin salah satu team kita dari anggota Lembaga Aliansi Indonesia, dalam hal ini kita tidak tinggal diam, akan terus menelusuri kasus ini dengan tuntas bahkan melaporkan kasus ini sampai ke tangan presiden RI,”pungkasnya. 

Sekedar informasi, sebelumnya tersangka diduga mafia tanah Mantan Kepala Desa (Kades) Burai Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil Fitri (56) Warga Jl. PDAM Tirta No.1126 Rt.013 Rw.006 Kel.Bukit Lama Palembang. Telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir (OI), dengan nomor pengaduan Nomor: LPN/ 192/ VII/ 2023/ SPKT. Dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan penjualan tanah seluas 1,4 Hektar (Ha).

Menanggapi laporan tersebut Kades Burai Erik Asrillah, membenarkan bahwa warganya bernama Syarifudin (59) yang menjadi korban penggelapan dan penipuan telah melaporkan oknum Kades Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil Fitri ke Polres OI. 

Berita Terkait
Selengkapnya