Sah, Pelapor Kasus Korupsi Bakal Dihadiahi Sampai Rp 200 Juta
Selasa, 09 Okt 2018 21:56
Nantinya, Pelapor juga berhak mengajukan pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada Penegak Hukum. Setelah melaporkan, pelapor juga berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 29 Sep 2026 22:56
Selasa, 29 Sep 2026 21:45
Selasa, 29 Sep 2026 21:41
Selasa, 29 Sep 2026 20:11
Selasa, 29 Sep 2026 17:12