PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Diharapkan Dapat Mewujudkan Pendidikan Merata dan Berkeadilan
"Berbagai kajian PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melibatkan berbagai pihak dalam menyusun juknis PPDB ini.
Untuk kuota jalur zonasi sebesar 50% ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah. Untuk kuota jalur zonasi sebesar 50% ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah.
sehingga tidak menjadi penonton tetapi bisa bersama-sama menikmati pendidikan di sekitar lingkungannya. Kemudian untuk kuota afirmasi sebesar 15% ini memberikan akses layanan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam pelayanan pendidikan.

Selanjutnya, jalur mutasi orang tua untuk mengakomodir apabila orang tuanya berpindah tugas. Sedangkan untuk jalur prestasi sebesar 30% ini mengakomodir siswa-siswa berprestasi yang dilengkapi dengan nilai raport dan peringkat kelas. Jalur ini dilihat dari prestasi siswa dan dari lomba bidang akademik dan non akademik," tuturnya.
Agus Fatoni menuturkan, untuk pengumuman PPDB dilaksanakan secara serentak. Ini diharapkan dapat meminimalisir pendaftaran yang berulang-ulang.
Dia menjelaskan, dengan penerapan PPDB dengan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 maka pendidikan yang sama, pendidikan yang berkeadilan, tidak ada lagi diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem zonasi ini langkah awal untuk sekolah untuk meningkatkan mutunya melalui pelatihan guru sesuai dengan platform merdeka belajar dan tetap peningkatan sarana dan prasarana
"Melalui PPDB ini kami mengajak masyarakat Sumsel seluruh pengamat, seluruh ahli, seluruh komunitas dan pencinta pendidikan untuk bangkit bersama-sama membangun pendidikan di Sumsel agar lebih maju dengan semangat gotong royong.
Kami yakin kita ingin anak-anak kita tumbuh sebagai anak bangsa yang berkarakter yang kuat menjadi anak-anak yang patut dibanggakan oleh negara bangsa dan keluarga," bebernya.