Ribuan THL Gagal Jadi PPPK, Potret Gagalnya Management Birokrasi Pemkot Tangerang
“Kalau kita komparasi persentase serapan yang dilakukan pemerintah Tangerang Selatan ini semakin menunjukkan ketidakbecusan BKPSDM Kota Tangerang melakukan perencanaan perekrutan PPPK. Ini merupakan bencana awal birokrasi di era awal pemerintahan Sachrudin-Maryono di 2025-2030 mendatang", tandasnya.
"Saya tegaskan ini bisa jadi sinyal bahaya bagi pemerintahan Kota Tangerang ke depan. Bahwa permasalahan management birokrasi menjadi yang utama di Kota Tangerang,” tambahnya.
BKPSDM HOAX Bin Peyebar Berita Bohong
Terpisah, Terpisah Ketua Forum THL Kota Tangerang Sanrodi mengatakan PPPK paruh waktu sama saja dengan mengeksploitasi manusia dengan janji pekerjaan karena belum tertuang dalam regulasi.
“PPPK paruh waktu sama saja dengan THL yang hanya dibungkus lebih elegan dengan pemberian NIP paruh waktu,” katanya. “PPPK paruh waktu akan disamakan dengan nasib pekerja Outsourcing kan, karena status ini akan diberikan waktu per satu tahun sekali,” sambungnya.
Maka, eksploitasi pekerjaan sangat terlihat dengan mata telanjang. Di mana pemerintah pusat dan daerah belum bisa melaksanakan amanah negara untuk mengangkat tenaga honor diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara keseluruhan.
“Kota Tangerang Selatan tidak terdengar gaduh karena pemerintah daerahnya sukses mengangkat tenaga honornya sebanyak hampir 98% lulus,” tegasnya.
“Kota Tangerang terdengar gaduh karena pansel dan BKPSDMnya penuh drama dan Gimmick, yang semula di janjikan 5.186 orang akan diangkat PPPK dan bahkan terbesar se Indonesia ternyata hoaks bin penyebar berita bohong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, 5.186 formasi yang disediakan akan dioptimalkan untuk mengakomodir tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot Tangerang.