Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu

 
Rabu, 02 Mar 2022  18:35

"Untuk jalur peredarannya selalu berbeda-beda. Kebanyakan menggunakan sistem ranjau atau pengiriman terputus. Istilah dari para pelaku, dia mengambil barang di suatu tempat tanpa mengenal pengirimnya," katanya.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat d antaranya memburu pemasok berinisial JK yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Selain itu kami mengidentifikasi seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur, yang menurut pengakuan pelaku disebut turut mengendalikan peredaran," tutur dia.

Berita Terkait
Selengkapnya