Polisi ungkap kasus mayat di bawah jembatan, dibunuh karena pelaku kesal ditagih uang sisa penjualan mobil

Foto: Mapolres Lampung Barat
Rabu, 08 Mei 2024  10:22

Polres Lampung Barat mengungkap pembunuhan seorang pria yang jasadnya dibuang di bawah jembatan. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan korban yang diketahui merupakan paman dan keponakan.

Motif pembunuhan korban dilatarbelakangi sakit hati karena korban selalu menanyakan uang sisa penjualan mobil milik korban.

Polres Lampung Barat mengungkap pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat pada (25/3/2024 lalu, sekitar pukul 11.45 WIB.

Awalnya warga mengira mayat korban merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Dari hasil indentifikasi yang dilakukan tim Inafis, Polres Lampung Barat akhirnya mengungkap identitas korban.

Identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Cecep Sukmajaya (50) warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay, Pematang Ribu, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Dari keterangan pihak keluarga menyatakan korban tidak mengalami gangguan jiwa. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat kemudian menyimpulkan jika Cecep Sukmajaya merupakan korban pembunuhan.

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan korban, yakni JH (34) dan SA (18).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Kedua pelaku diketahui merupakan paman dan keponakan.

Polisi menangkap pelaku JH di rumah istri sirinya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Selasa (30/4/2024). Sementara pelaku SA ditangkap di rumahnya di Bukit Kemuning, Lampung Utara pada Rabu (31/4/2024).

Berita Terkait