Penyerahan 12 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58 Diwarnai Isak Tangis

Foto: Keluarga korban menangis di depan ruang jenazah RS Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Senin, 15 Apr 2024  17:39

Sebanyak 12 orang korban kecelakaan yang melibatkan Gran Max di km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/24). Isak tangis mewarnai penyerahan 12 jenazah itu.

Terlihat sejumlah keluarga dari masing-masing korban sudah berada di RS Polri Kramat Jati untuk menerima jenazah.

Advertisement

Pihak keluarga pun lebih dahulu mengisi administrasi dari RS Polri serta menerima penyerahan santunan dari Jasa Raharja.

Suasana haru diiringi isak tangis mewarnai prosesi penyerahan jenazah dari pihak polisi kepada pihak keluarga.

Baca juga: Antisipasi Resiko `Contraflow` Malam Hari, Polri Tambah Lampu Penerangan Pembatas

Tangisan mereka pun makin tak terbendung, saat satu per satu jenazah dikeluarkan di hadapan mereka, untuk dimasukkan ke dalam mobil jenazah menuju ke kediaman masing-masing.

"Saat ini proses penyerahan jenazah kepada keluarga korban akan dilakukan dan ambulans sudah kami siapkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Selamatkan Bayi dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Daftar 12 korban kecelakaan km 58 Tol Cikampek yang telah teridentifikasi:

1. Najwa Ghefira, perempuan usia 21 tahun terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi

2. Eva Daniawati, perempuan usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, terindentifikasi berdasarkan DNA

Baca juga: Pemudik Diminta Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang

3. Sendi Handian, laki-laki usia 18 tahun, Asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA

4. Aisya Hasna Humaira, perempuan Usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, terindentifikasi berdasarkan DNA

5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki usia 14 Tahun, asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA

Baca juga: Menhub Desak Polri Razia Travel Ilegal

6. Ukar Karmana (sopir GranMax), laki-laki usia 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis terindentifikasi berdasarkan DNA

7. Zihan Windiansyah, laki-laki usia 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA

8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan usia 10 tahun, asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA

9. Nina Kania, perempuan usia 31 tahun asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan gigi dan properti.

10. Ahim Romansah, laki-laki usia 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA

11. Rizki Prastya, laki-laki usia 22 Tahun, asal Kabupaten Clamis, terindentifikasi berdasarkan DNA

12. Muhamad Nurzaki, laki-laki usia 21 tahun asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA.

Berita Terkait