Pemkab Sragen Gelar Boyongan Pasar Sukowati, Padahal di Hantui Beberapa Masalah Pada Kirab. Dari Warga Menolak Relokasi Hingga Titik Kerusakan Infrastruktur Yang Belum Diperbaiki
Kabar terkini namun belakangan, puluhan pedagang tersebut mendesak kompensasi ganti rugi kios Rp 150 juta.
“Kita belum ambil kunci maupun undian di Pasar Sukowati. Kami menuntut keadilan. Karena tidak ada kejelasan ukuran. Setelah kios jadi, baru tahu ukurannya 3 x 6 meter persegi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto menjelaskan, boyongan sudah digelar sejak Jumat (10/3). Ditandai pergelaran Wayang Kampung Sebelah dan campursari.
“Kirab boyongan besok pagi (hari ini) pukul 06.00. Diawali ritual pedagang mengambil tanah untuk dibawa ke Pasar Sukowati. Start kirab dari Pasar Joko Tingkir, Pasar Nglangon, dan Kios Renteng Batuar,” terangnya.
Cosmas membenarkan tidak semua pedagang kios renteng mengambil undian dan kunci. Namun pihaknya memastikan seluruh pedagang mendapat undangan. “Kita berharap mereka mau hadir untuk kirab boyongan,” tegasnya.
Soal tuntutan pedagang Kios Renteng Batuar yang enggan boyongan, Cosmas belum bisa memberi keputusan. Penyelesaian masalah perlu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sedangkan terkait infrastruktur pasar yang belum beres, seperti air yang menggenang saat hujan deras, Cosmas mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum (DPU) untuk drainase.
Hasil evaluasi, dreainase tak mampu menampung luapan air hujan. Karena sebelumnya, air mengalir menuju areal persawahan, lokasi berdirinya Pasar Sukowati sekarang ini. “Semoga kajian dari DPU bisa menyelesaikan masalah,” tandasnya. (ras/sum)