Pemerintah Secara Bertahap Stop Blanko KTP-el, Diganti KTP Digital
“Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” kata Zudan.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, warga harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke HP pemohon,” ujar Zudan.
Penerapan KTP Digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Zudan mengatakan per 30 Desember 2022 sudah aktif sekitar 590 ribu KTP digital.
“Sampai dengan 30 Desember kemarin, sudah aktif sekitar 590 ribu identitas kependudukan digital,” kata Zudan.
“Sesuai permendagri sudah berlaku sejak April 2022,” imbuhnya.
Searah dengan visi Kemendagri dalam mendigitalkan KTP, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi per November 2022 secara masif sudah melakukan pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada warga Kabupaten Sukabumi.
Pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan di berbagai event pemerintahan, kantor Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Sekolah, serta dibukanya loket pelayanan khusus aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, UPT Dukcapil di 8 Wilayah (Sukabumi, Cicurug, Cibadak, Palabuhanratu, Jampangtengah, Jampangkulon, Sagaranten, Surade) dan 47 Kecamatan. Per 10 Februari 2023 lebih dari 6 ribu warga Kabupaten Sukabumi sudah memiliki KTP Digital.