Pelapak Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakut, Minta Audiensi ke Gubernur DKI, Anies Baswedan
Sekitar 30 pemilik lapak dan tempat usaha lainnya di Jalan Lodan Raya RW. 02 (depan UBM) Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, melalui Aliansi Indonesia meminta audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Permintaan audiensi tersebut terkait surat peringatan dari Camat Pademangan atas Instruksi Gubernur Prop. DKI Jakarta, untuk menertibkan lokasi yang dipergunakan sebagai pemukiman dan tempat usaha oleh warga di Jalan Lodan Raya tersebut.
"Intinya kami akan meminta solusi terutama untuk relokasi tempat kami berusaha. Karena mata pencaharian kami dari situ," kata Ribut koordinator dari warga.
Ribut menegaskan dia dan warga tidak menentang apa yang sudah menjadi program kerja Pemprov DKI dan telah diatur melalui Instruksi Gubernur Prop. DKI Jakarta, Nomor: 35 Tahun 2018 tersebut.
"Warga hanya ingin ada dialog agar didapat solusi terutama untuk relokasi tempat usaha. Di samping itu agar situasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum aparat pemerintah maupun oknum ormas untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Advertisement
Hari ini Senin (23/09/2019) Ribut bersama warga mendatangi kompleks Rumah Rakyat Alliansi Indonesia untuk menghadap kepada Ketua Umum Aliansi Indonesia (AI) H. Djoni Lubis, untuk meminta perlindungan hukum serta difasilitasi agar bisa melakukan audiensi dengan Gubernur DKI.
Sementara itu Koordinator Nasional Litbang AI Wahyu Widodo mengatakan warga telah diwadahi dalam keanggotaan Litbang AI.
"Surat permohonan audiensi kami kirimkan kepada Bapak Gubernur hari ini juga. Kami sangat berharap beliau akan memberi respons positif serta meluangkan waktu untuk bertemu warga," kata dia.