Pelaku Utama Diduga Masih Berkeliaran, Penetapan Tersangka Penggelapan Mobil oleh Polres Jakut Dipertanyakan

 
Rabu, 30 Agu 2023  11:12

Bahkan pengajuan restrukturisasi kredit berikutnya diajukan langsung oleh TO pada tanggal 25 November 2021.

Selanjutnya YG memenuhi panggilan Polres Jakut pada tanggal 15 Agustus 2023. Dia diperiksa dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan. 

YG yang merasa awam dalam masalah hukum menyatakan keheranannya, mengapa dia yang hanya dipinjam namanya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, sementara TO sebagai pelaku justru -setahu dia- masih bebas berkeliaran. 

YG belum tahu pasti status hukum TO, apakah masih sebagai saksi atau sudah menjadi tersangka.

Hingga saat ini Media AI masih berusaha mendapatkan keterangan dari TO dan pihak Polres Jakut. 

Berita Terkait
Selengkapnya