Menilik Seputar Galian C di Sragen, Satpol PP Sulit Tindak Tambang Ilegal Karena Harus Berkoordinasi Dulu

Salah satu lokasi penambangan galian C di Sragen. (Dok)
Minggu, 05 Feb 2023  20:59

”Jika ada aduan, kami asesment. Dan dinas terkait kami undang semua,” imbuhnya.

Dia menjelaskan aduan kebanyakan tidak langsung ke satpol PP. Terkait perizinan, biasanya masuk ke dinas penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Kemudian dinas tersebut baru meminta bantuan satpol PP. Sehingga satpol PP bersifat pengawasan berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (Perda). Terkait keluhan adanya kegiatan galian C yang disinyalir belum berizin lengkap di salah satu wilayah di Kabupaten Sragen, pihaknya menyampaikan akan melakukan pengecekan.

”Jadi posisi satpol PP itu gampangnya sebagai backing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemangku,” ujarnya.

Dia menyontohkan untuk penutupan cafe lethong yang berada di aset milik dinas peternakan. Pihaknya mengumpulkan dinas terkait, termasuk TNI/Polri. Sedangkan untuk pemberian surat peringatan dari dinas peternakan.

”Ketika eksekusi, kita lakukan bareng-bareng,” ujarnya.. (ras/dwi)

Editor: Awi

Berita Terkait
Selengkapnya