Memalukan..!! Ada Daftar List Oknum Wartawan Juga Media Minta THR Viral di Grobogan, Berikut Daftarnya
” Mereka ini kan sebagai wartawan dari media yang besar dan terdepan di negeri ini yang sudah tentu terjamin semua kesejahteraannya, kenapa harus meminta THR lagi dari instansi-instansi khususnya di Grobogan,” ujarnya pekan lalu.
Tambah Minarno Tirta, pihaknya akan segera mengadukan pelanggaran etika tersebut ke masing – masing redaksi serta tembusan ke Dewan Pers .
”Saya akan segera membuat surat aduan ke redaksi masing – masing serta tembusan ke dewan pers , agar segera ada tindakan tegas terhadap mereka bila benar – benar terbukti pelanggarannya.” Imbuhnya.
Tindakan ketegasan itupun serta merta mendapat support berbagai awak media yang lain khususnya Soloraya, hal itu untuk mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Diharapkan pula Dewan Pers tidak boleh menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.
Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai atau wartawannya. Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak atau Ibu, wajib untuk menolaknya.
Hal yang sama juga diungkapkan salah satu Awak media di Sragen, Warsito, bahwasanya setiap menjelang perayaan hari raya keagamaan di Indonesia hendaknya setiap instansi-instansi mewaspadai adanya permintaan THR dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan pers.
“Setiap perusahaan pers sudah memberikan hak wartawan dan karyawan berupa THR, sesuai hari raya keagamaan masing-masing personel. Soal hak kesejahteraan ya berdasarkan cara kerja keprofesionalan juga karyanya,” tandasnya.
Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak atau Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers.