LAI Minta Kapolres Jaktim Serius Tangani Dugaan Penipuan Puluhan Pedagang TMII
“Kami menyampaikan dumas atau laporan ke Kapolres melalui surat tanggal 7 Maret 2024, dengan harapan permasalahan ini bisa segera ditindaklanjuti. Unit Krimsus yang mungkin ditunjuk Kapolres menangani, meminta hadir dan membawa 2 orang korban, Selasa, 23 April 2024. Entah kenapa pihak penyidik menyarankan untuk membuat laporan polisi karena menurutnya tidak ada indikasi korupsi dalam hal ini,” ujar Karsedi.
Karsedi berharap, para pedagang mendapat keadilan. Dengan membuat laporan kembali dari awal, maka penanganan kasus ini akan memakan waktu, sementara surat pengaduan yang pertama telah kami kirimkan pada 7 Maret 2024 lalu. Ia berharap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dapat memberikat atensi untuk mempercepat proses laporan tersebut karena melibatkan oknum ASN Satpol PP Pemprov DKI Jakarta dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi warga pedagang es dan kopi di Kawasan TMII.
Sementara itu, seorang Janda yang diduga juga menjadi korban, yang tidak mau namanya disebut mengatakan, janji akses ke TMII menurutnya hanya tinggal janji. Uang yang mereka kumpulkan selama ini entah kemana rimbanya. Terduga pelaku seolah seperti kebal hukum bahkan seperti memberi ancaman.
"Itu uang yang kita sisihkan dari jualan es dan minuman ringan. Padahal menjelang hari yang dijanjikan kami sudah menyiapkan acara syukuran. Ternyata apa yang dikatakan E dan B hanya hisapan jempol semata," jelas Ibu yang sudah lebih 20 tahun berjualan di dalam TMII.