KSP Maduma Madani Telang Makmur Kec Muara Telang Selain Tidak Memiliki Izin Domisili Dari Desa Setempat DiDuga Bunga Pinjaman Nasabah 20-25 %.

Kantor koperasi simpan pinjam.
Selasa, 16 Mei 2023  12:54

"Sebelum tim adakan konfirmasi kekantor KSP Maduma Madani tim terus adakan konfirmasi keada masayarakat, Ada juga masyarakat yang bermukim di sekitar kantor KSP Maduma Madani melaporkan kepada tim media maupun lembaga menurutnya khususnya masyarakat di seputar  Kecamatan muara telang ini sudah banyak menjerit terkait Nasabah yang pinjam di KSP maduma madani ini karna diduga bunga pinjaman sangat la besar, menurut lelaki inisial JN ini KSP Maduma Madani sudah bukan Seperti Koperasi Simpan Pinjam, baru kali ini saya mendengar bunga Suatu Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) mencapai 20 sampai 25 % menurut saya pribadi KSP Maduma Madani ini Rentenir Berkedok Koperasi terang beberapa warga yang bermukim di Desa Telang Makmur ini.

Di tempat terpisah tim media maupun lembaga Mendatangi Ketua RT setempat dan menayakan tentang laporan beberapa masayarakat terkait dugaan bunga pinjaman di KSP Maduma Madani yang di sampaikan beberapa Masyarakat diduga bunga pinjaman Nasabah di KSP Maduma Madani 20 hingga 25% ,"ya Katanya memang seperti itu yang saya dengar dari masyarakat yang pernah pinjam di KSP Maduma Madani tutur ketua RT setempat.

"RT Setempat Menambahkan KSP Maduma Madani ini dari Awal berdiri Di Desa Telang Makmur Belum pernah Minta Izin Kepada RT, Terkait Domisili sepengetahuan Saya KSP Maduma Madani Tidak Pernah Membuat Izin Domisili Di Desa Tutur RT setempat.

Lanjut RT masyarakat memang sudah banyak mengeluh terkait besarnya bunga pinjaman maupun denda yang diduga diterapkan KSP Maduma Madani, seperti ada masyarakat yang mengeluh dia pernah pinjam 21 juta bila tidak bisa membayar pada waktu yang disepakati bunga tetap berjalan dan denda kalu pinjam 21 juta perbulanya Rp 600 ribu itu baru denda belum lagi bunganya ,

Menurut masyarakat yang pernah mengeluh kepada saya tutur RT, kebijakan yang diterapkan KSP Maduma Madani  hanya memberi Perpanjangan waktu bilamana Nasabah yang pinjam dengan anggunan sertifikat sawah maupun pekarangan tidak bisa membayar dengan waktu yang di tentukan maka anggunan sertifikat tersebut dan sawah atau pekarangan Nasabah bisa menjadi hak milik KSP Maduma Madani , jadi dimana katanya koperasi simpan Pinjam (KSP) maduma madani ini bantu masyarakat tutur RT.

Saya mewakili masyarakat khususnya Desa Telang Makmur sangat berharap Kepada dinas terkait supaya segera Menertibkan KSP Maduma Madani, bukan cuma soal Izin Maupun bunga pinjaman nasabah yang diduga mencapai 20 sampai 25 % yang saya khawatirkan di Kantor KSP Maduma Madani ini Ada Laki-Laki dan Ada Perempuan yang menginap di kantor tersebut takutnya nanti timbul fitnah dari masyarakat,karna kita di Desa ini mayoritas Islam yang namanya bukan Mukhrim tidak boleh tinggal satu atap satu rumah tegas RT setempat.((Tim)

Berita Terkait
Selengkapnya