KPK dalami dugaan aliran uang dari SYL ke Nasdem
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengendus adanya dugaan aliran uang miliaran rupiah yang berkaitan dengan kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Nasdem. Dugaan ini akan didalami lebih lanjut oleh KPK.
Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Kementan. Mereka yakni Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti cukup.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Uang tersebut diduga bersumber dari pungutan maupun penerimaan gratifikasi ke SYL. Sejauh ini, total uang yang diterima oleh Syahrul bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.
"Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh Tim Penyidik," ungkap Alexander.
Advertisement
Sebelumnya, KPK menyebut sedang mendalami dugaan aliran uang terkait kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Partai Nasdem. Pendalaman dilakukan guna membuktikan betul atau tidaknya dugaan tersebut.