LSM KPK PANRI Peringati SMAN 1 Jangan Lakukan Pungli Kalau Tidak Mau Terkena Sangsi Hukum
Di duga Pihak sekolah menggunakan ‘tangan’ komite sebagai kepanjangan tangan orang tua/wali siswa untuk melakukan musyawarah mufakat, dengan mengambil suara terbanyak dengan skema Take and Give.
Pembuatan struktur organisasi kecil orang tua siswa disetiap kelas dengan diperkuat berita acara dan pembubuhan tanda tangan daftar hadir diduga sebagi bentuk akal akalan pihak sekolah padahal pemerintah sudah menyiapkan Bansos untuk sekolah mulai dari KIP,BOS,PIP dan lainya hingga menjadi tumpang tindih peruntukannya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota serang Aan Hernawan, diketahui belum lama dilantik Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar. Sejumlah awak media terlihat beberapa kali menyambangi sekolah untuk meminta konfirmasi namun pihak sekolah beralasan tidak berada ditempat
" Hari belum datang mungkin di panggil dinas,"ujar salah satu Guru disana
Pernyataan kritis juga dilontarkan Ketua Lembaga Kordinasi Pemberantasan Korupsi Penyelamat Aset Negara republik Indonesia KPK Panri, Drs.Suryadi . Dirinya menilai pungutan dengan rencana untuk pembelian sarana prasarana sekolah akan menjadi masalah dikemudian hari khususnya soal pendataan aset sekolah.
“Jadi kepala sekolah ini terkesan tidak mau ambil pusing dan ingin cara instan dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Padahal bisa saja dia menempuh dengan mengusulkan program pengadan meubeler dan lainnya melalui dinas terkait, ” tuturnya.
Menurutnya pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah seharusnya turut mendewasakan tema Sekolah Gratis yang di gaungkan pemerintah pusat bukan malah mengkerdilkan atau pura pura tidak tahu, pihak sekolah juga harus mengetahui mana itu pungli mana itu pungutan sukarela.
“Sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua, karena sifatnya suka rela. Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan liar dan sangat bisa kena sangsi hukum," Tegas suryadi
Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa,” tandasnya.(ARM)