Kepala LPTS UBL di tahan dan menjadi tersangka oleh pihak kejari lampura

 
Selasa, 30 Apr 2024  21:31

Lampung utara, Aliansi news.id

Setelah menjalani berbagai pemeriksaan di kejaksaan negeri lampung utara Kepala laboratorium penguji tehnik Sipil (LPTS) Universitas bandar lampung (UBL) Ronny Hasudungan Purba, ST., MSc.E., Ph.D., di tetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/04/2024).

Ronny saat keluar dari gedung kejaksaan negeri lampung utara menggunakan rompi tahanan berwarna orange menuju mobil tahanan,menjadi tersangka pada kasus korupsi Anggaran Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021/2022 yang lalu.

Sebelum di tahan Kepala LPTS UBL menjalani pemeriksaan dan berbagai pertanyaan selama delapan (8) jam dan sampai berita ini di terbitkan pihak kejaksaan  belum memberikan  keterangan secara resmi terkait  penahanan Ronny Hasudungan Purba  tersebut.

(Ta2)

Berita Terkait