Kembali MAK Laporkan Dinas PUPR Sumsel ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kejanggalan dan Penyelewengan Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Musi Rawas
Hasil Investegasi kami di Lapangan ;
1.Menurut hasil pantauan kami dilapangan Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan tersebut diduga terjadi banyak kejanggalan dan Penyelewengan Pekerjaan (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
2.Menurut hasil pantauan kami dilapangan seluruh Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan tersebut diatas Diduga dikerjakan tidak jelas peruntukan nya dan diduga tumpang tindih bersamaan dengan proyek-proyek kabupaten setempat (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
3.Diduga proyek swakelola tersebut hanya tebas bayang saja dan tidak adanya tampal sulam diduga pihak PU Bina Marga Provinsi sumatera selatan mengerjakan kegiatan swakelola tersebut hanya seadanya (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
4.Diduga laporan realisasi hanyalah rekayasa saja sebab pengerjaan proyek tersebut tidak jelas pengerjaan nya (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
5.Diduga proyek tersebut terjadi Penggelembungan Dana yang sangat Signifikan (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir
6.Diduga kuat pelaksanaan kegiatan tersebut kurang diawasi secara intensif baik dari segi manajemen mutu oleh instansi yang terkait sehingga kegiatan tersebut diatas dikerjakan asal jadi saja (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
7.Mengingat Tahun 2018 sudah ada terdakwa terhadap proyek swekola tersebut dengan modus operandi, penggelembungan harga, penggelembungan masa kerja dan penggelembungan jumlah pekerja untuk itu kami minta kepada Kejaksaan Tinggi untuk lebih teliti dan menanggapi dengan serius dikarenakan masalah ini pernah terjadi, kami berharap agar Kejaksaan Tinggi dengan tegas dan serius menangangi laporan kami ini.
8.UANG NEGARA ADALAH UANG RAKYAT BUKAN UANG PEJABAT....!!!!!!
Maka dari itu, Kami Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MAK) Meminta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa, memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, dan PPK Kegiatan tersebut dan menugusut tuntas apa yang kami sampaikan diatas karena kuat dugaan kami proyek tersebut diatas terindikasi adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.