Kedubes China Minta di Pasang Tanda DILARANG MEMBERI TIP di Area Pemeriksaan Dokumen Bandara Soekarno Hatta

 
Jumat, 21 Feb 2025  11:09

“Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Agus.

Meskipun telah ada autogate, konter manual tetap dipertahankan untuk pemeriksaan WNA yang masih menggunakan paspor non elektronik, pengguna visa on arrival, subjek negara bukan bebas visa kunjungan yang belum melakukan registrasi paspor, anak-anak di bawah usia enam tahun, lansia di atas 60 tahun, disabilitas, dan pengguna kursi roda.

Sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan penyelewengan itu, Agus menawarkan solusi dengan mengoptimalisasi penggunaan gerbang otomatis (autogate) di bandara dan pelabuhan. Pada saat ini terdapat total 251 autogate yang tersebar di tempat pemeriksaan imigrasi bandara dan pelabuhan. Seiring dengan optimalisasi autogate, Agus juga memangkas setengah dari 50 konter manual yang ada di bandara, baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.

Selain untuk menghidari penyimpangan, kehadiran autogate sebagai sistem pemeriksaan keimigrasian tanpa campur tangan petugas diharapkan dapat mempercepat proses sehingga mencegah penumpukan.

Diketahui sebelumnya, surat tertanggal 21 Januari 2025 itu melaporkan sejumlah kasus pemerasan yang dialami warga China oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Kedubes China membeberkan setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025. Total ada sekitar Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.

"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah puncak gunung es karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," demikian isi surat tersebut.

Surat ini sendiri ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemlu RI yang telah membantu menjalin kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Masih dalam surat yang sama, Kedubes China menyampaikan harapannya agar tanda-tanda bertuliskan "Dilarang Memberi Tip" dan "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.

Berita Terkait
Selengkapnya