Kasus Pembunuhan Usai Open BO Remaja di Sukoharjo Terungkap, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor
Bukannya diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke lahan kosong di belakang tempat karaoke KCRI, Desa Pandeyan, Grogol. Di sinilah pelaku meluapkan emosinya.
“Pelaku membekap korban, lalu menusukkan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan di bagian dada. Pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekira tujuh sampai sembilan kali,” imbuh AKPB Wahyu.
Tusukan di leher inilah yang kemungkinan besar membuat nyawa korban melayang. Setelah korban tersungkur, pelaku kabur sembari mengambil ponsel beserta uang yang sudah dibayarkan sebelumnya.
Di tengah jalan, pelaku membuang barang bukti obeng dan tas korban di jembatan kawasan Semanggi, Pasar Kliwon. Kemudian pulang dan meninggalkan motornya di kos. Lalu bergegas naik bus jurusan Surabaya, Jawa Timur.
“Hasil penyelidikan tim resmob, wajah pelaku tertangkap kamera CCTV hotel di Kartasura saat bertemu korban. Petugas kemudian memburu pelaku. Dan berhasil ditangkap di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (24/1/2023) sore, sekira pukul 17.00. WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya pelaku hendak kabur ke Kalimantan,” ungkap kapolres.
Atas tindakan sadis tersebut, pelaku akan dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 338 dan 339 KUHP tentang Pembunuhan. Kemudian Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Serta Pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak. “Ancamannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” tegas kapolres.
Sementara itu, pelaku Nanang Tri Hartanto mengira korbannya sudah berusia dewasa. Dia juga mengaku, baru sekali ini berkencan via aplikasi. “Saya tidak tau kalau masih di bawah umur. Kalau tahu, tidak akan saya kencani,” ujarnya.
Kronologi pembunuhan siswi SMP Nafsu Birahi Butakan Akal, berawal dari aplikasi kencan Open BO.
Pelaku Nanang Tri Hartanto bertemu korban E di hotel kawasan Kartasura, Senin (23/1) pukul 15.00. Karena kamar penuh, korban diajak “main” di kos pelaku di Kartasura.