Kabar Soal Para Oknum Mafia BBM Subsidi Gentayangan di Eks Soloraya Terbukti, Salah Satu Pengangsu Hingga Tempat Penimbunan di Karanganyar Terbongkar. Modus Pengisian Pakai Pompa Elektrik

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, membenarkan adanya peristiwa kebakaran mobil di SPBU dan terkuaknya pelaku pengangsu serta penimbun BBM tersebut.
Pelaku saat pengisian BBM bersubsidi ke mobil Daihatsu Granmax, dengan menggunakan jerigen. Lalu karena terjadi konsleting pompa elektrik mobil itu, membuat jerigen dan sebagian lokasi SPBU mengalami kebakaran.
"Modus pelaku memodif tangki dengan memasang electirc pump atau pompa elektrik. Jadi ada tombol, ketika ditekan otomatis menyedot BBM dari tangki ke jerigen. Saat pengisian terjadi korsleting listrik karena kabel nempel bodi hingga kebakaran. Terkuak pelaku mengangsu BBM bersubsidi jenis pertalite," terangnya.
Pihak kepolisian pun usai penggerebekan pangkalan penimbunan saat ini telah mengamankan barang bukti, yakni 1 unit kendaraan pikap Daihatsu Zebra bernomor polisi AD 8578 NF, 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver metalik, bernomor polisi AE 1633 KG dan 2 unit mesin pompa.
Disisi lain, juga adanya 4 jerigen berisi pertalite, 6 jerigen kosong bekas isi pertalite, 1 buah selang terbuat dari plastik dengan bekas bakar sepanjang 160 cm, 2 buah timbangan digital, 1 buah ember hitam dan 1 buah corong plastik.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, mendapati bukti permulaan yang cukup. Didapati tersangka Endrik telah melakukan penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi dan pemeriksaan lebih lanjut, serta penahanan." imbuhnya.
Dari perbuatan pelaku, atas tindak pidana penimbunan terjerat sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku kini sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Karanganyar, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Tim)