Kabar Baik di Sragen, Biarpun Telat Cair 679 Kegiatan Desa di Gelontor Anggaran Banprov Sebesar Rp 47,26 Miliar
"Misalnya sudah kirim 10 berkas, kalau 10 berkas itu belum selesai maka tidak boleh kirim berkas baru. Padahal yang antre 112 berkas. Kami terus ngoyak-oyak sampai petugas yang bagian Sragen pusing. Kalau waktunya tidak nyandak kemungkinan digelontorkan secara manual karena memang sistemnya belum siap,” jelasnya, pekan lalu.
Dia menerangkan, berkas yang telah antri di DPMD sudah mencapai sekitar 170-an berkas kegiatan. Kemudian alur pengiriman berkas sudah disampaikan ke pemerintah desa lalu ke DPMD untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke Pemprov Jateng dan masuk sistem.
“Kami ingin dana itu biasa cair secepatnya. Kabupaten lain yang belum selesai juga banyak. Kalau tidak rampung nanti ya solusinya dicairkan secara manual. Di Sragen ini petugasnya lembur terus sampai malam-malam,” tandasnya. (*)