Indikasi kuat keterlibatan oknum kades dan pemalsuan dokumen di balik pindah tangannya tanah Umar bin M Yusup
Kuitansi aneh bin ajaib yang dijadikan oknum kades untuk menerbitkan atau mengesahkan SPH tanah di OKI, Sumsel.
Kamis, 02 Mei 2024 17:26
Menurutnya penyelesaian secara hukum saat ini adalah jalan satu-satunya, karena sebelumnya telah dilakukan musyawarah yang dijembatani oleh Kepala Desa, Camat, dan Kapolsek setempat, namun tidak membuahkan hasil.
Berita Terkait
Terkini
Senin, 10 Agu 2026 20:53
Senin, 10 Agu 2026 17:03
Senin, 10 Agu 2026 14:47