Indikasi kuat keterlibatan oknum kades dan pemalsuan dokumen di balik pindah tangannya tanah Umar bin M Yusup
Kuitansi aneh bin ajaib yang dijadikan oknum kades untuk menerbitkan atau mengesahkan SPH tanah di OKI, Sumsel.
Kamis, 02 Mei 2024 17:26
Menurutnya penyelesaian secara hukum saat ini adalah jalan satu-satunya, karena sebelumnya telah dilakukan musyawarah yang dijembatani oleh Kepala Desa, Camat, dan Kapolsek setempat, namun tidak membuahkan hasil.
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 08 Mei 2026 20:16
Jumat, 08 Mei 2026 16:40
Jumat, 08 Mei 2026 11:32
Jumat, 08 Mei 2026 11:29
Jumat, 08 Mei 2026 10:09