Heboh di Publik Oknum Wartawan Bodrek dan LSM di Grobogan Kena OTT Tuai Sorotan, Para Tokoh Aktifis Senior Soloraya Bergeliat
Awi juga menguraikan, biar tidak terjadi jebakan batman dan pembodohan publik ditengah masyarakat, dia membagikan tips sederhana untuk mengkroscek bagaimana keabsahan baik oknum ataupun kelompok yang mengaku baik wartawan sampai lembaga berbasic hukum tersebut. Baik dari data sampai keabsahan legalitas badan hukumnya.
"Ini hanya tips sederhana tapi hasilnya valid, untuk setiap wilayah maupun daerah, masyarakat bisa konfirmasi keinstansi masing-masing, legal ataukah ilegal. Dari wilayah dimulai dari Pemkab, cek dikominfo, polres dihumas, di Kejari, di Pengadilan, di kantor DPRD, di Kodim sampai di Kesbangpol. Nah, jika tercatat disitu keabsahannya terdaftar, baik dari media sampai lembaga tersebut resmi. Jika tidak, anda bisa mendapat pencerahan dan jawaban sendiri dari instansi-instansi terkait tersebut," imbuh Awi.
Kala Wartawan dan LSM Gadungan Berulah dan Membuat Resah Masyarakat...
Senada disampaikan senior Media Bambang Suripto tim Aliansi Indonesia di eks Soloraya ini, Dia menerangkan wartawan gadungan menjadi salah satu persoalan yang kerap mencoreng citra jurnalis di hadapan masyarakat. Di tengah perkembangan jurnalisme digital saat ini, fenomena itu ternyata masih ditemui.
Salah satu contohnya seperti yang terjadi di Grobogan oknum pelaku pemerasan narasumber dengan modus berkedok wartawan dan lembaga Pelakunya dari oknum Ketua LSM dan oknum Wartawan yang mempunyai peranan berbeda dalam beraksi.
Bambang mengaku pusing mendengarnya dengan ulah para oknum wartawan gadungan yang sering kali melakukan pemerasan. Dia mengetahui hal itu menyusul banyaknya berita pemerasan terhadap berbagai instansi waktu-waktu terakhir ini dibeberapa media.
Menurutnya, para wartawan gadungan ini kerap meminta uang dengan cara mengancam. Modusnya menanyakan tentang pengelolaan ini dan itu sambil memalak pihak terkait.
"Seluruh masyarakat harus jeli jika didatangi oleh oknum wartawan bodrek, atau LSM yang tidak jelas identitasnya. Tanyakan detail tanda pengenal dan kejelasan sampai medianya. Jika sudah berbau intimidasi seperti diganggu laporkan saja. Keberadaan oknum ini dinilai mengganggu kinerja karena sering mencari kesalahan dengan nada intimidasi. Selain suka mencari-cari masalah yang ujung-ujungnya memeras dan mengancam, ujarnya.
Menurutnya, praktik seperti itu tergolong dalam penyalahgunaan profesi wartawan. Modusnya juga bermacam-macam dan lebih tepatnya penyalahgunaan profesi wartawan. Mereka ini kerap kita jumpai melakukan pemerasan atau salah satu contoh meminta proyek ke instansi-instansi tertentu. Ancamannya akan diberitakan jika tidak diberikan uang atau tidak diberi proyek.