Geger, Mesjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon Kena TUSBUNG PLN Gegara Pengurus Tak bisa bayar Tagihan Listrik

Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon
Kamis, 30 Jan 2025  08:41

“Masalah ini tidak sesederhana pemutusan listrik. Masjid butuh dana besar untuk operasional dan perawatan yang totalnya hingga Milyaran Rupiah, yang seharusnya menjadi kepedulian bersama. Data keuangan, laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan, kami terbiasa dengan data rapih, nah kemarin itu terus terang kami tidak mungkin akan melakukan seperti ini terus, nalangin terus. Semoga ke depan lebih banyak pihak yang bisa membantu,” terangnya.

Saat ini tagihan listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas telah dibayarkan oleh Walikota terpilih Robinsar sebesar Rp 3,3 juta.

Sementara itu Dedy Arisandi Tokoh KAHMI Kota Cilegon menyayangkan tindakan PLN, terutama karena informasi yang beredar menyebutkan bahwa tunggakan listrik hanya sekitar Rp3 jutaan.

“Masjid Agung adalah simbol kebanggaan dan pusat ibadah masyarakat Cilegon. Seharusnya ada pendekatan yang lebih humanis dari PLN, bukan langsung melakukan penyegelan. Saya kira Kepala Cabang PLN harus lebih bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan umat,” imbuhnya 

Di sisi lain, Dedy Arisandi juga menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Ikhlas Cilegon.Menurutnya mereka(pengurus-red) lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban seperti pembayaran listrik agar tidak terjadi hal seperti ini.

"Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan DKM agar lebih profesional ke depan", ujarnya.

Dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Cilegon terpilih Robinsar yang langsung turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan membayar tunggakan listrik Masjid Agung.

Sementara itu polemik pemutusan listrik Mesjid Agung dikota Cilegon oleh PLN membuat Majelis Ulama Indonesia Kota Cilegon mengambil sikap dengan menyurati secara resmi PLN.

"MUI sudah mengirim surat PLN untuk klarifikasi, PLN seharusnya bijak tidak melakukan tindakan gegabah, Mesjid Agung Cilegon sebagai simbol umat tidak seharusnya melakukan itu, harus dibicarakan terlebih dahulu",oleh Sekretaris MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas.(ARM/ROS)

Berita Terkait
Selengkapnya