Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Hadiri Musdesus Bersama Warga Desa Cilaku
“Langkah ini juga menjadi sarana efektif untuk membangun kedekatan Polri dengan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai arahan Kapolres Bogor, kehadiran Polisi di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata pelayanan dan perlindungan. “Apabila Polisi hadir dan berinteraksi langsung dengan warga, maka setiap persoalan yang muncul akan cepat ditangani dan dicari solusinya, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
Tanpa payung hukum yang sah—yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)