Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ciampea Bersama Babinsa Lakukan Silaturahmi Kamtibmas

 
Jumat, 08 Agu 2025  11:34

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dianggap sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap stabilitas wilayah.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar. 

"Namun tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Warga diminta segera melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya