Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Antisipasi TPPO.
Selain itu, warga juga diminta untuk segera melapor jika menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Tujuan utama dari kegiatan sambang ini adalah agar masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat terjadi gangguan atau kejadian, tetapi juga sebagai mitra yang proaktif menjaga kedamaian wilayah.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki kejelasan hukum.
“Apabila masyarakat menemukan dugaan TPPO atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang seperti ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk ancaman Kamtibmas.
(Yogi /Humas polres Bogor)