Bantah Isu Pungli Rp 1500/Siswa Ketua K3S Kayuagung Angkat Bicara.

Surat edaran mengenai Dana Boss
Jumat, 30 Mei 2025  10:00

3. Mendanai kegiatan oleh pihak swasta tanpa izin.

4. Membeli perangkat lunak pelaporan keuangan.
(dan 11 larangan lainnya).

Tuntutan Copot Jabatan K3S

SPM mendesak Dinas Pendidikan OKI segera mengevaluasi dan mencopot Ketua K3S Kecamatan Kayuagung jika terbukti melanggar.

“Kami akan laporkan oknum-oknum terkait ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan menggelar aksi damai menuntut penegakan aturan. Jika terbukti bersalah, harus diberikan sanksi tegas,” pungkas Yovie.

Kasus ini mencuatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan, terutama dalam penggunaan Dana BOS. Masyarakat berharap agar pihak berwenang bertindak cepat demi menjaga integritas dunia pendidikan.

Inspektorat OKI Turun Tangan

Menanggapi isu ini, Inspektorat OKI melalui Irban Investigasi, Andika, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Permasalahan ini akan kita pelajari dan telaah dahulu. Akan kita tindaklanjuti dengan koordinasi & klarifikasi ke Dinas Pendidikan, sekolah terkait dan pihak lain. Jika ada unsur fraud, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Andika saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (28/5). (Subhan)

Berita Terkait
Selengkapnya