Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor laksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas

 
Jumat, 24 Okt 2025  07:39

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah.

“Hal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya