Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalkan
Menurut Agus, optimalisasi penggunaan Terminal Karya Jaya ini merupakan langkah sementara, sambil menunggu solusi jangka panjang terkait tata kelola transportasi angkutan barang di Palembang. Pemerintah kota ingin memastikan lalu lintas tetap lancar, terutama di ruas jalan utama.
“Tujuan kita jelas, yaitu menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kita ingin mengurangi titik kemacetan akibat truk parkir sembarangan,” pungkasnya.
Dishub Kota Palembang juga mengimbau sopir serta perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi akan terus dilakukan agar kebijakan ini dipahami dan didukung oleh semua pihak.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Palembang berharap permasalahan truk parkir sembarangan dapat segera teratasi, sehingga arus lalu lintas di jalan utama menjadi lebih lancar dan aman. (Manda)