Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Laksanakan Kontrol Pos Ronda di Desa Dayeuh untuk Jaga Kamtibmas
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Kegiatan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas IPDA Yulista.
Dengan pelaksanaan kontrol pos ronda secara rutin oleh para Bhabinkamtibmas, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi tetap aman, terkendali, dan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.
(Yogi /Humas polres Bogor)