Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Lingkungan

 
Jumat, 05 Sep 2025  12:20

Bripka Al Imron juga mengingatkan perangkat desa agar turut berperan aktif dalam mengimbau masyarakat. 

Perangkat desa diharapkan dapat menggerakkan warga agar lebih peduli dengan keamanan lingkungannya masing-masing.

Ia menekankan, apabila warga mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau menemukan kejadian menonjol, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. 

Dengan begitu, tindakan cepat bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat terkait keamanan dan tindak kriminalitas. 

Ia mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.

“Hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perekrutan ilegal, tindak kriminalitas, atau hal-hal lain yang mengganggu kamtibmas. 

Laporan bisa disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas Ipda Yulista.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamansari, khususnya Desa Sukajadi, tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Berita Terkait
Selengkapnya