Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Ia berharap, dengan langkah edukatif dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas, masyarakat akan semakin sadar dan turut aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
`Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan kegiatan sambang seperti ini, Polsek Parung terus berupaya membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini melalui kolaborasi yang solid dan berkelanjutan.
(Yogi /Humas polres bogor)