Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Kontrol Tempat Wisata Cimory Puncak.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan kegiatan sambang dan kontrol rutin seperti ini, diharapkan terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para pengunjung dan warga sekitar, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Yogi /Humas polres bogor)