Gegara berebut Mangga, warga Surabaya bacok tetangga sendiri

Cekcok soal kepemilikan pohon mangga berujung pembacokan di Surabaya.
Sabtu, 25 Okt 2025  21:44

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 50 cm serta celana pendek biru merek Calvin Klein yang masih berlumuran darah.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Berita Terkait
Selengkapnya