Gegara berebut Mangga, warga Surabaya bacok tetangga sendiri
Cekcok soal kepemilikan pohon mangga berujung pembacokan di Surabaya.
Sabtu, 25 Okt 2025 21:44
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 50 cm serta celana pendek biru merek Calvin Klein yang masih berlumuran darah.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 05 Jun 2026 12:26
Jumat, 05 Jun 2026 07:28
Jumat, 05 Jun 2026 07:19
Kamis, 04 Jun 2026 20:30
Kamis, 04 Jun 2026 16:58