Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah

 
Jumat, 03 Okt 2025  11:33

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan. Silakan hubungi Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan 24 jam. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta suasana aman, tertib, serta kondusif di seluruh wilayah hukum, khususnya Kecamatan Leuwisadeng.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya