Polisi Penembak Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara
Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menembak pelajar Gamma Rizkynata Oktavandy (17) hingga tewas, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Jumat, 08 Agu 2025 14:01
Robig telah dipecat dari Polri melalui sidang kode etik pada 9 Desember 2024, sebelum akhirnya divonis 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terkini
Senin, 14 Sep 2026 22:04
Senin, 14 Sep 2026 18:32
Senin, 14 Sep 2026 18:29
Senin, 14 Sep 2026 16:03
Senin, 14 Sep 2026 13:13