Terkait Dugaan Korupsi Di Kab. OKU Timur, DPD GEMPUR Sumsel Aksi Demo Kejati
"Kejati Sumsel harus tegas dan jangan seperti patung Liberti yang hanya memegang buku tapi tidak dibaca dan membawa api tapi tidak menyalah, ujar Hendri dengan tegas.
Dalam aksinya DPD GEMPUR menyatakan sikap dalam beberapa poin seperti :
1. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur beserta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek rehabilitasi Pustu tahun 2024/2025.
2. Mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa seluruh pihak terkait dalam proyek pembangunan IPAL di Kabupaten OKU Timur tahun 2024 yang diduga terindikasi korupsi dan mark up.
3. Meminta ketegasan dan proses hukum yang profesional, transparan dan tanpa pandang buluh serta mengumumkan hasil pemeriksaan kehadapan publik.
4. Meminta Kejati Sumsel untuk mengamankan seluruh dokumen serta bukti terkait supaya tidak hilang.
Perlu diketahui bahwa aksi demo ini berjalan dengan lancar dan diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Adi Chandra yang saat menerima massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan tadi silakan masukan langsung ke PTSP untuk diproses( Tim)