Bhabinkamtibmas Desa Gobang Sambangi Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas Untuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kegiatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan masyarakat diharapkan segera melapor ke Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Dengan berbagai kegiatan sambang, sosialisasi, dan imbauan yang dilakukan, Polres Bogor bersama seluruh jajaran Polsek terus berkomitmen untuk menjaga keamanan serta membangun sinergi dengan masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)