Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Binaan, Ajak Cegah Tawuran dan Gangster
“Selain menjaga kamtibmas, kami terus mengedukasi masyarakat dan pelajar agar menjauhi narkoba serta terlibat aktif menjaga ketertiban di lingkungannya. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi tindakan kriminal, perekrutan tenaga kerja ilegal, atau potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang, pembinaan, dan komunikasi aktif seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parung.
(Yogi /Humas polres Bogor)